Berkas Pemakzulan Bupati Jember Masih Menunggu Telaah Tim Ahli

Jember Hari Ini – Berkas pemakzulan yang akan diserahkan kepada Mahkamah Agung, masih menunggu telaah tim ahli. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Itqon mengatakan, hingga saat ini berkas masih dalam proses melengkapi bukti pendukung. Terlebih DPRD juga membutuhkan tim ahli untuk melakukan telaah berkas, yang akan diajukan kepada Mahkamah Agung. Keterbatasan ruang gerak DPRD Jember menjadi salah satu alasan karena hingga saat ini DPRD Jember tidak memiliki tenaga ahli yang paham konteks aturan perundang-undangan. Kendala tim ahli DPRD Jember tersebut terjadi karena Pemkab Jember tidak mau mengalokasikan anggaran untuk honor tim ahli. Padahal tim ahli DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Namun alokasi anggaran untuk tim ahli justru ditandai dicoret sehingga DPRD Jember tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk honor tim ahli. Akhirnya DPRD Jember mencari bantuan ahli hukum tata negara secara swadaya.

Itqon menambahkan, meski menemui banyak kendala namun DPRD Jember segera mengirimkan berkas pemakzulan tersebut. Itqon menargetkan bulan ini berkas tersebut diserahkan kepada Mahkamah Agung. (Fian)

Comments are closed.