
Sejumlah PNS mendatangi kantor BKPSDM Jember untuk mengadukan kesalahan SK kenaikan pangkat miliknya.
Jember Hari Ini – Selain kasus kesalahan SK kenaikan pangkat yang dikeluhkan sekitar 400 PNS, Selasa (04/08/2020) kemarin, puluhan PNS kembali mendatangi kantor BKPSDM, Rabu pagi. Mereka juga mengeluh SK kenaikan pangkat yang diberikan Bupati Faida Senin (03/08/2020) kemarin terjadi kesalahan pangkat.
Salah seorang guru asal Kecamatan Mumbulsari yang enggan menyebutkan namanya mengaku pangkat yang tercantum dalam SK yang diserahkan Senin kemarin 2D, padahal seharusnya pangkatnya saat ini 3A. Sesuai aturan yang baru, pangkat 2D sudah tidak berlaku bagi guru yang sudah melakukan penyesuaian ijazah. Dia sudah mengurus berkas kenaikan pangkat sejak tahun 2016 lalu, namun baru terealisasi tahun ini dan ternyata terjadi kesalahan. Guru asal Mumbulsari ini datang ke kantor BKPSDM bersama sekitar 30 PNS yang lain yang juga meminta revisi SK kenaikan pangkat. Hal senada dituturkan guru asal Kecamatan Umbulsari. Seharusnya pangkatnya saat ini 3A, namun dalam SK kenaikan pangkat justru tertulis 2D.
Ketua PGRI Jember, Supriyono, membenarkan ratusan guru mengeluhkan kesalahan SK kenaikan pangkat yang diberikan Bupati Faida Senin kemarin. PGRI Jember rencananya akan membantu mengkomunikasikan keluhan guru tersebut kepada BKPSDM. Sayangnya Kepala BKPSDM, Yulia Harimurti tidak berada di tempat saat akan dimintai konfirmasi. Informasi dari staf BKPSDM, Yulia Harimurti sedang ada kegiatan di pendopo Pemkab Jember. (Fian)