Polisi Bekuk 2 Kuris Pengedar Sabu-sabu di Kalangan Pemuda Mahasiswa dan Karyawan

Tersangka pengedar sabu saat diinterogasi polisi.

Jember Hari ini – Dua orang kurir pengedar sabu-sabu yang mengincar  anak muda dan karyawan dibekuk polisi di dua tempat berbeda. Tersangka berinisial TA (31), warga Desa Karang Duren Kecamatan Balung ditangkap di parkiran Jember Town Square wilayah Kaliurang Sumbersari. Sedangkan AK, warga Desa Karang Semanding Kecamatan Balung di tangkap di depan toko berjaringan di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. Polisi juga menyita seperangkat alat hisap, dua paket sabu, dan kartu pers media online.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan tentang kasus peredaran sabu-sabu di kalangan pelajar dan mahasiswa. Keduanya dikenal menjual paket hemat Rp 700 ribu per paket.  Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka T-A, di parkiran jember Stown Square Kaliurang. Polisi menemukan barang bukti dua paket sabu beserta  seperangkat alat hisap, serta 1 unit HP sebagai alat transaksi.

Dari pengembangan penyidikan, tersangka TA mengaku mendapatkan barang dari tersangka AK. Polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko berjaringan di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. Polisi juga menemukan kartu pers media online atas nama AK. Namun tersangka AK mengaku bukan wartawan. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan kepada anggota jaringan di atasnya.

Kompol Faruk menambahkan, kedua pelaku menjadi kurir sejak dua bulan terakhir. Mereka mengedarkan narkotika di kawasan kampus dan kota Jember dengan sasaran anak-anak muda dan karyawan. (Hafid)

Comments are closed.