Pemprov Jatim Tengah Menyusun Sanksi Terkait Keterlambatan APBD Jember

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – DPRD Jember tidak akan dijatuhi sanksi oleh Pemprov Jatim terkait keterlambatan APBD tahun ini karena keterlambatan pengesahan APBD murni kesalahan Bupati Jember. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, usai pertemuan antara Badan Anggaran DPRD dengan tim khusus Pemprov Jatim yang menangani tindaklanjut surat Mendagri soal keterlambatan APBD.

Halim menegaskan, Badan Anggaran DPRD Jember sudah meminta klarifikasi kepada Pemprov Jatim terkait beredarnya surat Mendagri yang menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan DPRD Jember. Pemprov Jatim menjelaskan, surat tersebut merupakan surat pendelegasian Mendagri kepda Pemprov Jatim untuk menyusun sanksi yang akan dijatuhkan terkait keterlambatan APBD tahun ini. Sesuai aturan dan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Jatim, Pemprov Jatim menilai keterlambatan APBD merupakan kesalahan Bupati, sehingga DPRD tidak akan dijatuhi sanksi.

Saat ini, kata Halim, Pemprov Jatim sedang menyusun sanksi terkait keterlambatan APBD. Namun DPRD Jember belum menerima informasi kapan sanksi tersebut dijatuhkan. (Fian)

Comments are closed.