Dispendukcapil Targetkan September Tidak Ada Masyarakat yang Gunakan Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Ani Setyaningsih

Jember Hari Ini – Dispendukcapil Jember menargetkan September mendatang, tidak ada masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan pengganti E-KTP.

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Sipil, Ani Setyaningsih, menjelaskan, sejak bulan Maret lalu, Dispendukcapil tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan pengganti E-KTP. Masyarakat yang masih menggunakan Surat Keterangan pengganti E-KTP (Suket), segera menukar Suket menjadi E-KTP.

Penukaran Suket, lanjut Ani, bisa dilakukan melalui kantor kecamatan atau langsung ke Kantor Dispendukcapil. Untuk masyarakat yang membutuhkan E-KTP segera atau kondisi darurat, akan langsung mendapatkan E-KTP. Sementara yang kebutuhan biasa, E-KTP tersebut akan diantar ke rumah pemilik KTP. Ani menargetkan, September mendatang masyarakat tidak ada yang menggunakan Surat Keterangan pengganti E-KTP. Sebab jika dihitung sejak Maret lalu, masa berlaku Suket berakhir bulan September mendatang. Ani menambahkan, masyarakat diminta menolak jika ada oknum yang menawarkan mencetak Suket sebab Dispendukcapil hanya mencetak E-KTP. (Fian)

Comments are closed.