Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam pilkada 2020. Demikian disampaikan Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Sosialisasi, Ahmad Hanafi, kepada sejumlah wartawan, Jumat siang.
Menurut Hanafi, tahapan coklit dilakukan mulai Rabu 15 Juli hingga Kamis 13 Agustus kemarin. Selanjutnya KPU Kabupaten Jember melakukan penyusunan daftar pemilih dan mendata total jumlah pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya dalam pilkada tahun ini. Penyusunan daftar pemilih dilakukan hingga Selasa 29 September mendatang. Nantinya bisa diketahui data pemilih laki-laki, perempuan, pemilih tidak ditemukan, pemilih disabilitas, pemilih pindah dan lain-lain.
Hanafi menambahkan, saat pencocokan dan penelitian di lapangan petugas coklit menemukan beberapa kendala. Salah satunya masyarakat yang tidak berada di rumah karena bekerja di ladang sehingga menyulitkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Akhirnya petugas melakukan coklit dan menemui warga di ladang sehingga tidak bisa memasang stiker di rumah pemilih tersebut. (Fian)