Jember Hari Ini – DPRD Jember sudah melengkapi berkas Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dan segera mengirimkan berkas tersebut ke Mahkamah Agung. Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.
Menurut Itqon, hingga saat ini berkas tersebut sudah lengkap, tinggal menunggu beberapa berkas dan dokumen pelengkap. Begitu sudah selesai, DPRD Jember langsung mengirimkan berkas tersebut ke Mahkamah Agung. Untuk proses pengiriman berkas ke Mahkamah Agung, pihaknya masih menunggu SK Hak Menyatakan Pendapat dari DPRD dan menunggu keputusan rapat pimpinan. Itqon berharap, bulan Agustus ini berkas bisa diserahkan kepada Mahkamah Agung. Saat ini proses telaah tim ahli hukum tata negara sudah rampung. (Fian)