Jember Hari Ini – Polsek Sumberbaru menetapkan kawasan wajib bermasker di sepanjang Jalan PB Sudirman Sumberbaru, atau dari arah Desa Randuagung sampai Tanggul sejak Senin pagi. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker diminta putar balik.
Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, penerapan kawasan bermasker tersebut dimulai Senin pagi. Hal ini diterapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Polsek Sumberbaru juga memasang 3 spanduk di sepanjang kawasan tersebut. Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker diminta putar balik. Dalam operasi penertiban banyak dijumpai masyarakat yang tidak memngenakan masker. Mereka hanya menyimpan masker dalam saku atau di kendaraan. Dengan penetapan kawasan wajib bermasker ini diharapkan masyarakat semakin sadar menjalankan protokol kesehatan.
Subagio menambahkan, kewajiban mengenakan masker juga berlaku bagi pejalan kaki. Namun pejalan kaki yang terjaring operasi penertiban tersebut langsung diberi masker. Saat penertiban masker hari pertama, ada 20 unit sepeda motor dan 10 mobil yang diminta diputar balik. Penertiban ini rencananya dilakukan selama seminggu kedepan. (Hafid)