Polres Jember Terus Lakukan Operasi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar Tradisional dan Ruang Publik

Jember Hari Ini – Polres Jember terus melakukan operasi penertiban menggunakan Masker di pasar tradisional dan ruang publik, Selasa siang. Sedikitnya ada 5 titik yang  dilakukan  penertiban mulai Selasa pagi hingga Selasa sore.

Menurut Kabag OPS Polres Jember, Kompol Agus Suparyono, operasi penertiban tersebut digelar di Pasar Kepatihan, Pasar Kreongan, Pasar Tanjung pagi, Pasar Tanjung sore, serta Alun-Alun Kota Jember. Selasa pagi, Polres Jember melakukan penertiban di Pasar Kepatihan, Pasar Kreongan dan Pasar Tanjung pagi. Sedangkan 2 titik digelar sore hari, yakni Pasar Tanjung sore dan Alun-Alun Kota Jember. Operasi penertiban tersebut menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Operasi gabungan Polri-TNI dan Pemkab Jember ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik. Masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak tegas. Namun tindakan tersebut bersifat humanis sesuai kebijakan lokal jember. Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan dan tertulis bagi pelanggar atau pedagang atau pengunjung yang tidak memakai masker.

Agus menambahkan, sedikitnya 6 warga dikenai sanksi teguran lisan, kemudian diminta mengambil dan mengenakan masker. Agus meminta kesadaran masyarakat Jember, yang menjalankan aktivitas diruang publik selalu mengenakan masker, supaya tidak tertular atau  menularkan Covid 19. (Hafid)

Comments are closed.