Alat Pelindung Diri Diusulkan Masuk Kategori Alat Peraga Kampanye

Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember mengusulkan agar Alat Pelindung Diri (APD) menjadi salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) saat pilkada mendatang. Sebab hingga saat ini Kabupaten Jember masih dalam masa pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Kabupaten Jember, Andi Wasis, menegaskan, KPU Kabupaten Jember sudah menerima draft Peraturan KPU yang mengatur soal kampanye calon bupati dan wakil bupati saat pilkada mendatang. Salah satu materi baru yang diatur dalam daft tersebut adalah tentang Alat Pelindung Diri yang masuk menjadi salah satu Alat Peraga Kampanye. Alat Pelindung Diri yang diharuskan ada saat kampanye yakni masker, hand sanitizer dan termo gun. Sementara Alat Peraga Kampanye yang lain mengacu pada aturan sebelumnya.

Informasi dari KPU RI, kebijakan tersebut diterapkan karena banyak daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak termasuk Kabupaten Jember masih dalam status pandemi Covid-19. Apalagi kata Wasis, pelaksanaan pilkada terutama kampanye melibatkan banyak massa. Saat ini KPU RI masih membahas draft ketentuan terkait Alat Pelindung Diri. Selanjutnya KPU RI akan berkoordinasi dengan bawaslu dan kepolisian agar ketentuan tersebut bisa segera ditetapkan. Mengingat bulan September mendatang sudah masuk jadwal pendaftaran dan penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati. (Fian)

Comments are closed.