Jember Hari Ini – Berkas kasus kecelakaan truk Fuso yang mengalami rem blong di jalan raya Desa Sempolan Kecamatan Silo, dengan tersangka BS (52) warga Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji sudah rampung. Dalam waktu dekat, berkas kasus kecelakaan yang menewaskan 5 orang korban ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
Menurut Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, berkas dikirimkan terlebih dahulu ke Polda Jatim. Dari Hasil penelitian berkas yang dilakukan Polda Jatim, diberikan petunjuk agar Unit Laka Lantas juga memeiksa pemilik truk tersebut. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa pemilik truk Fuso, Kamis kemarin. Dengan penyelidikan pemilik kendaraan ini, maka rangkaian penyidikan terhadap kasus kecelakaan dengan tersangka SB sudah tuntas. Penyidik tinggal melakukan pelimpahan tahap 1, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jember.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Satlantas Polres Jember menetapkan sopir truk Fuso berinisial SB sebagai tersangka. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Fuso, 6 sepeda motor, dan 1 unit truk colt menyebabkan 5 orang korban meninggal dunia, dan 5 orang korban luka parah. Korban meninggal dunia antara lain Deki (20) warga desa Seputih-Mayang, Susiatun (40) dan Narsiah Cindi Annuriyah (8) warga Desa Sempolan-Silo, Rizky Kurniawan (22) warga Kelurahan Antirogo-Sumbersari, serta Murtohi (50) warga Desa Sumberjati-Silo. (Hafid)