Surat Rekom Partai Berkarya untuk Hendy Siswanto-Gus Firjaun Ditolak KPU Jember

Jember Hari Ini – Surat rekomendasi Partai Berkarya yang didaftarkan pasangan Hendy Siswanto-KH. Mohammad Balya Firjaun ditolak oleh KPU, sebab surat rekomendasi tersebut bukan ditandatangani oleh ketua yang terdaftar di Kemenkumham.

Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto, menjelaskan, saat KPU memeriksa berkas syarat pencalonan milik paslon Hendy-Gus Firjaun, ada salah satu syarat yang menurut KPU tidak sah, yakni surat rekomendasi milik Partai Berkarya. Saat ditanyakan kepada paslon, diakui surat tersebut didapatnya sebelum Munaslub Partai Berkarya diselenggarakan, sehingga masih ditandatangani oleh ketua yang lama. Sementara KPU hanya bersedia menerima surat rekomendasi partai yang nama ketuanya sudah terdaftar di Kemenkumham. Oleh karena itu, KPU meminta pasangan Hendy-Gus Firjaun untuk mencoret Partai Berkarya dari salah satu berkas persyaratan calon yang diajukan di KPU.

Dengan berkurangnya Partai Berkarya, kata Susanto, 5 Partai yang didaftarkan paslon Hendy-Gus Firjaun kepada KPU Jember diantaranya Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PPP, dan Demokrat. (Fian)

Comments are closed.