Anggota Satpol PP Pemkab Jember meninggal terkonfirmasi positif Covid 19. Demikian ditegaskan Humas PMI Jember, Ghufron Efiyan Efendi, saat dikonfirmasi melalui telfon. Ghufron menceritakan, petugas Satpol PP berinisial I–B tersebut dimakamkan, sabtu siang, di TPUkelurahan Gebang Kecamatan Patrang.
Keputusan memakamkan sesuai protokol covid 19, setelah PMI mendapatkan informasi dari Rumah Sakit Citra Husada, I–B terkonfirmasi positif covid 19.
Keponakan I–B, Arif Wahyudi menceritakan, Pamannya sudah 2 minggu tidak bekerja dan menjalani perawatan di RS Citra Husada. Sabtu pagi, keluarganya menerima informasi bahwa I–B meninggal dunia. Fian