Jember Hari Ini – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan secara kolektif. Dispendukcapil Jember meminta SD dan SMP negeri dan swasta segera memfasilitasi siswa untuk membuat Kartu Identias Anak kolektif.
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Jember, Ani Setyaningsih, menjelaskan, pengurusan Kartu Identitas Anak kolektif ini agar masyarakat tidak perlu mengantre di kantor kecamatan atau di kantor Dispendukcapil. Dispendukcapil akan membuka layanan bagi SD dan SMP yang akan membuat Kartu Identitas Anak kolektif. Dispendukcapil menargetkan seluruh anak di Jember memiliki Kartu Identitas Anak. Ani menjelaskan, stok blanko Kartu Identitas Anak sangat banyak. Dispendukcapil setiap tahun selalu melakukan pengdaan puluhan ribu blanko Kartu Identitas Anak sehingga dipastikan blanko selalu tersedia.
Ani menambahkan, Dispendukcapil sudah melayangkan surat ke sejumlah SD dan SMP negeri terkait pembuatan Kartu Identitas Anak kolektif. Selanjutnya tergantung dari sekolah bersedia melakukan pengurusan Kartu Identitas Anak kolektif atau tidak. (Fian)