Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember sudah menjalankan prosedur pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember sesuai perundang-undangan. Bahkan, KPU Kabupaten Jember mencoret salah satu partai pendukung yang surat rekomendasinya dinilai tidak sesuai ketentuan. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, saat memantau pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di kantor KPU Kabupaten Jember.
Menurut Thobroni, selama 2 hari pendaftaran, proses pendaftaran bakal calon berjalan lancar dan baik, sesuai dengan aturan. KPU juga sudah melaksanakan verifikasi administrasi bakal calon dengan baik. Bahkan saat menemukan dualisme kepengurusan di salah satu partai pengusung, KPU langsung mencoret partai tersebut dari daftar nama pengusung.
Thobroni menegaskan, Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember hingga hari Minggu (06/09/2020) besok. Dia berharap semua bakal calon mengikuti ketentuan yang berlaku atau aturan main dari KPU. Thobroni juga meminta bakal calon bupati dan wakil buati menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, karena Senin 7 September besok harus menjalani pemeriksaan kesehatan. (Hafid)