Jember Hari Ini – Polsek Balung membekuk residivis kasus pencurian yang beraksi di Dusun Karang Anyar Desa Balung Lor Kecamatan Balung. Tersangka berinisial NH (38) warga Desa Balung Lor.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Miftahul Huda, kasus pencurian diketahui saat korban hendak mengecek pemanas ruangan kandang ayam usai menunaikan sholat subuh. Ternyata alat pemanas kandang ayam tersebut mati karena tabung gas elpiji sudah hilang. Kasus pencurian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Balung. Anggota Polsek Balung langsung melakukan penyelidikan serta mengecek rekaman CCTV di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada tersangka NH, residivis kasus pencurian. NH diduga kuat mencuri 2 tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi selanjutnya mengejar tersangka di rumahnya dan menemukan barang bukti 2 tabung gas elpiji 3 kilogram.
AKP Miftahul Huda menambahkan, saat diinterogasi polisi tersangka NH mengakui perbuatannya. Tersangka 4 kali masuk penjara karena mencuri. (Hafid)