Jember Hari Ini – Karena banyak warga Jember belum melakukan perekaman E-KTP, Dispendukcapil menambah dua titik pelayanan perekaman di Ruang Terbuka Hijau Kaliwates dan Sumbersari.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati, menjelaskan, hingga saat ini masih ada sekitar 29 ribu warga Jember yang belum melakukan perekaman sehingga perlu adanya penambahan titik layanan perekaman baru. Layanan di Ruang Terbuka Hijau Kaliwates dan Sumbersari bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari kecamatan manapun. Apalagi jika warga mengakses pelayanan di Ruang Terbuka Hijau, dipastikan 2 hari setelah perekaman, masyarakat bisa mengambil E-KTP di tempat melakukan perekaman.
Dispendukcapil, tambah Ita, sudah berkirim surat kepada kecamatan, kelurahan, dan desa yang berisi data masyarakat yang belum melakukan perekaman. Diharapkan camat, lurah dan kepala desa turun langsung mengingatkan warga agar segera melakukan perekaman E-KTP. (Fian)