Jember Hari Ini – Kecamatan Ambulu memberikan layanan perekaman E-KTP di rumah untuk 10 orang penyandang disabilitas. Demikian disampaikan Camat Ambulu, Sutarman, kepada sejumlah wartawan.
Menurut Sutarman, kegiatan perekaman E-KTP di rumah untuk penyandang disabilitas sudah lama dilakukan di Kecamatan Ambulu. Proses perekaman E-KTP tersebut disampingi petugas Dispendukcapil. Kecamatan hanya memberikan data penyandang disabilitas dan menunjukan alat rumah penyandang disabilitas tersebut. Sementara perekaman langsung ditangani petugas Dispendukcapil. Penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan perekaman E-KTP di rumah karena kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan.
Sutarman menambahkan, setelah melakukan perekaman E-KTP, seluruh dokumen kependudukan yang belum dimiliki oleh penyandang disabilitas tersebut langsung disiapkan dan diantar ke rumahnya. (Fian)