Komisi Pemilu Jember merekrut puluhan relawan demokrasi. Tugasnya, mendorong partisipasi warga dalam pilkada 2020. Mereka akan menyasar warga pemilih dengan berbagai latar belakang. Komisioner KPU Jember, Andi wasis, menuturkan, kehadiran relawan demokrasi sangat penting, karena pilkada dilaksakan dalam kondisi pandemi. Selain sosialisasi seputar pilkada, relawan demokrasi juga akan mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat mencoblos nanti.
Pilkada 2020 memang berlangsung dalam situasi yang berbeda. Hampir di semua tahapan berlaku pembatasan. Saat pendaftaran calon umpamanya, ada pembatasan agar menghindari kerumunan dengan tidak membawa pengiring dalam jumlah besar. Tetapi ternyata cukup banyak bapaslon yang ditegur Mendagri gegara dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. Pendukung yang mengiringi bapaslon saat mendaftar ke KPU jumlahnya cukup banyak sehingga kerumunan tak terhindarkan.
Pandemi bisa dianggap sebagai salah satu faktor penentu tingkat partisipasi. Tetapi secara umum partisipasi dalam pemilu sejatinya sangat ditentukan oleh kualitasnya. Pemilu berkualitas jika agenda lima tahunan itu memberikan manfaat bagi rakyat. Ketika pemilunya berkualitas, sosialisasi barangkali hanya akan menyangkut persoalan teknis taruh misalnya sosialisasi jadwal, sosialisasi cara memilih atau mencoblos dan informasi lokasi TPS. Warga pemilih tidak perlu dimobilisasi, diajak-ajak, apalagi didorong-dorong. Warga dengan sukarela datang ke bilik suara karena menganggap pemilunya jurdil, berkualitas dan berintegritas. Sebegitu rupa sehingga warga yakin pemilu akan membawa kepada keadaan yang lebih baik.
Dalam literatur disebutkan partisipasi politik terbagi ke dalam dua jenis. Partisipasi sukarela dan partisipasi atas dasar mobilisasi. Partispasi sukarela biasanya didapati di negara-negara demokratis. Sementara partisipasi atas dasar mobilisasi bisa ditemui di negara-negara otoriter.
Kita tentu menginginkan partisipasi atas dasar sukarela. Partisipasi yang membawa pada pelembagaan demokrasi dengan mengedepankan keteraturan serta ketertiban. Tetapi, Keteraturan dan ketertiban itu bergantung pada komitmen penyelenggara pemilu dan para pihak yang berkepentingan terhadapnya. Komitmen mewujudkan pemilu yang jurdil, berkualitas, berintegritas dan bermartabat dengan menegakkan aturan main yang sudah ditetapkan. Kalau aturannya sudah jelas bahwa petahana harus melucuti atribut apa saja yang menempel pada fasilitas negara, yang karena itu dianggap tergolong alat peraga kampanye (APK), maka aturan itu harus ditegakkan. Tidak ada tawar menawar. Karena jurdil itu artinya adalah setiap kontestan berhak atas perlakuan yang adil. Perlakuan yang sama. Tidak diskriminatif. (Aga)