Hari Ketiga Operasi Yustisi Razia Penggunaan Masker, Kesadaran Warga Mulai Meningkat

Jember Hari Ini – Hari ketiga Operasi Yustisi dalam rangka penindakan warga yang tidak mengenakan masker, kesadaran warga mulai meningkat. Hal ini bisa dilihat jumlah warga yang terjaring operasi penegakan hukum jumlahnya turun. Dalam operasi Rabu sore di Pasar Tanjung, petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jember menindak 45 orang yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Jumlah warga yang terjaring Operasi Yustisi turun drastis sekitar 60 persen jika dibandingkan Operasi Yustisi hari pertama. Pada hari pertama, petugas berhasil menjaring 107 pelanggar. Mereka dikenai sanksi kerja sosial membersihkan kawasan Pasar Tanjung. Pemberian sanksi ini sesuai   Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sebelumnya, tim gabungan menjatuhkan sanksi kepada 107 orang warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pada hari kedua, tim gabungan mengamankan 305 orang, 10 orang diantaranya langsung dikenai denda Rp 250 ribu karena sudah 2 kali terjaring Operasi Yustisi. (Hafid)

Comments are closed.