Jember Hari Ini – Jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai 231 ribu peserta. Peserta BPJS Kesehatan yang menerima program relaksasi boleh membayar 6 bulan terlebih dahulu, sisanya bisa dibayar tahun depan.
Kepala BPJS kesehatan Jember, Antokalina Sari Verdiana, menjelaskan, bulan Juni lalu peserta yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sekitar 116 ribu peserta. Namun bulan ini mencapai 231 ribu peserta dengan total tunggakan Rp 69 miliar. Antok mengaku tidak tahu pasti penyebab tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sebab seharusnya kondisi ekonomi masyarakat berangsur membaik setelah pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru sehingga sektor ekonomi beroperasi kembali.
BPJS Kesehatan memberikan program relaksasi kepada peserta BPJS yang menunggak iuran lebih dari 6 bulan. Program relaksasi tersebut, lanjut Antok, bisa diajukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan, layanan Whatsapp atau langsung datang ke kantor cabang BPJS kesehatan Jember. Dengan Program relaksasi tersebut, kata Antok, diharapkan seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. (Fian)