Jember Hari Ini – Setelah menyampaikan pengaduan ke KBRI, buruh migran atau TKI yang meninggal dunia di Malaysia bulan Agustus lalu, akhirnya bisa dipulangkan. TKI tersebut bernama Siswati (48) warga Dusun Krajan Desa Seputih Kecamatan Mayang. Jenazah korban diperkirakan tiba di Jember, Jumat petang.
Menurut Direkrut Migrant Aid Indonesia, Mohammad Kholili, almarhumah bisa dipulangkan setelah keluarganya menyampaikan pengaduan kepada pihak KBRI. Mereka juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Buruh Migran Indonesia (BPBI) untuk menelusuri keberadaan almarhumah. Dari hasil penelusuran tersebut, korban akhirnya bisa dipulagkan ke tanah air. Jumat siang, Jenazah almarhumah sudah tiba di Surabaya, sudah dalam perjalanan pulang ke rumah duka di Desa Seputih Kecamatan Mayang.
Kholili berharap semua hak almarhumah seperti gaji atau hak lain bisa diserahkan kepada ahli waris. Kholili juga berharap musibah yang menimpa korban tidak dijadikan ajang kampanye oleh tim manapun dan mengklaim telah berhasil memulangkan korban.
Diberitakan sebelumnya, korban Siswati meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultanah Bahriyah Alor Malaysia, 28 Agustus lalu. Saat masih hidup, korban Siswati dua kali memperpanjang masa kontrak kerja di Malaysia. (Hafid)