IKA-PMII Jember Apresiasi Sikap Gubernur Jatim Jatuhkan Sanksi pada Bupati Faida

Jember Hari Ini – Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Jember mengapresiasi sikap tegas Gubernur Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jember, Faida.

Wakil Ketua Bidang Politik IKA-PMII, Hadi Makmur, menjelaskan, sanksi Gubernur kepada Bupati Faida menunjukkan Bupati Jember tidak mampu menjalankan tugas mengurus pemerintahan. Salah satu indikatornya tidak adanya Perda APBD tahun ini. Jika dikaitkan dengan momentum pilkada, lanjut Hadi Makmur, penjatuhan sanksi kepada Bupati memberikan pesan kepada masyarakat agar bijak memilih pemimpin yang paham benar soal tata pemerintahan dan bisa bersinergi dengan instansi lain. Termasuk bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan DPRD Jember. Sanksi Gubernur juga menunjukkan seluruh pejabat negara tidak boleh melanggar peraturan pemerintah, termasuk Bupati.

Diberitakan sebelumnya, akibat keterlambatan pengajuan Perda APBD tahun ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjatuhkan sanksi kepada Bupati Faida dengan tidak membayarkan hak keuangannya selama 6 bulan. (Fian)

Comments are closed.