Jember Hari Ini – Pembahasan R-APBD tahun 2021 hingga saat ini belum ada titik temu antara Bupati dan DPRD Jember. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan, DPRD Jember siap melakukan pembahasan ABPD 2021, tinggal menunggu pengajuan KUA-PPAS APBD. Namun, Bupati Jember mengambil langkah sendiri dengan mengirimkan Perbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tanggal 10 Juli lalu. Padahal Pergub Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur baru disahkan 11 Agustus lalu.
Itqon menjelaskan, seharusnya pengajuan RKPD Jember dilakukan setelah pengesahan RKPD provinisi. Dari pemahaman ini, DPRD dan Pemkab Jember berbeda pandangan. Seharusnya Pemkab Jember mengikuti perintah dan tata aturan yang telah dikeluarkan. Selanjutnya, DPRD Jember meminta Pemprov Jatim melayangkan surat kepada Bupati Jember untuk memberitahu mekanisme dan tahapan pembahasan R-APBD yang benar seperti apa. Jika ini diteruskan maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Sebab implikasinya APBD 2021 tidak bisa disahkan dan Pemkab Jember kembali menggunakan Perkada APBD. (Fian)