Pemkab Jember Berkeras Ingin Langsung Membahas R-APBD 2021

Jember Hari ini – Pemkab Jember berkeras tidak ada lagi pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021. Pemkab Jember meminta DPRD langsung membahas Rancangan Perda APBD tahun 2021 yang sudah diajukan bulan Agustus lalu.

Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano, menjelaskan, Pemkab Jember sudah mengirimkan KUA-PPAS APBD tahun 2021 bulan Juli lalu, sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Jika selama 60 hari KUA-PPAS tidak dibahas, maka Pemkab bisa mengajukan Rancangan APBD.

Soal RKPD Pemkab, kata Mirfano, keterlambatan Pemkab Jember karena keterlambatan RKPD Pemprov Jawa Timur sehingga RKPD Pemkab Jember baru selesai bulan Agustus lalu. Namun Mirfano mengaku belum berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait persoalan APBD 2021. Namun pihaknya memastikan saat ini bukan lagi pembahasan KUA-PPAS, melainkan Rancangan APBD tahun 2021.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember meminta Pemprov Jawa Timur melayangkan surat kepada Bupati Jember agar pembahasan APBD tahun 2021 sesuai ketentuan undang-undang. Sebab hingga saat ini belum ada titik temu. (Fian)

Comments are closed.