Audiotorial “Cukong Pilkada”

Sebentar lagi pilkada 2020 memasuki tahap kampanye. Karena itu, Komisi Pemilu Jember mengundang tim bapaslon. Agendanya membahas keharusan tim bapaslon membuka rekening serta persiapan teknis administratif lainnya. Piranti teknis administratif yang harus disiapkan tim bapaslon diperlukan untuk pelaporan penggunaan dana kampanye serta sumber dari mana dana itu berasal.

Begitulah ketentuannya. Bisa dipastikan tujuannya agar pemilu berlangsung transparan. Transaparansi atau keterbukaan sangat dibutuhkan agar pemilu berkualitas. Terhindar dari praktek politik uang dan percukongan. Indikasinya sudah tercium. Sampai-sampai Menkopolhukam, Mahfud MD, pada suatu kesempatan menyampaikan, 92 persen pilkada dibiayai cukong.

Percukongan dalam pilkada dikhawatir melahirkan korupsi kebijakan. Sulit memisahkan politik dari praktek konsesi. No free for lunch. Tidak ada makan siang gratis. Begitu kira-kira mottonya. Tetapi ketika konsesinya menyentuh kebijakan, maka bukan tidak mungkin kebijakan untuk kepentingan publik lebih luas terusik. Kebijakan akan lebih menguntungkan para cukong.

Komisi Pemilu barangkali melihat transparansi sebagai salah satu cara menghindari praktek percukongan. Transparansi itu bisa dicapai lewat laporan penggunaan dana kampanye sekaligus sumber dari mana dana itu berasal. Mungkin tidak se-efektif yang diharapkan. Laporan bisa diakali. Tetapi setidaknya ada ikhtiar yang menandakan komitmen pilkada harus terselenggara jujur dan terbuka. Pemilu memenuhi prinsip jurdil. Jujur dan adil.

Agar ikhtiar lebih efektif, peran warga sangat dibutuhkan. Warga harus ikut mengawasi. Mengawasi seluruh tahap pemilu. Penyelenggaranya juga mesti tegak lurus. Tidak memihak salah satu paslon. Keberpihakan akan menguntungkan calon tertentu tetapi merugikan calon yang lain. Kalau sudah begitu pemilunya tidak berkualitas, tidak berintegritas dan tidak bermartabat. Lagi-lagi yang dikhianati adalah kedaulatan rakyat. (Aga)

 

Comments are closed.