Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember menetapkan 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember yang akan berlaga saat pilkada mendatang. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in.
Syai’in menjelaskan, setelah melakukan verifikasi dan penilain berkas syarat yang diajukan oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Jember menilai berkas yang diajukan bapaslon sudah memenuhi syarat. Sesuai aturan, rapat pleno penetapan pasangan calon digelar secara tertutup. Hanya Bawaslu dan LO paslon yang diundang. Sementara pasangan calon tidak diundang agar tidak terjadi kerumunan massa. Diketahui ada 3 pasangan calon yang akan berkontestasi saat pilkada mendatang, yakni Abdussalam-Ifan Ariadna, Hendy Siswanto-Balya Firja’un Balaman, dan Faida-Dwi Arya Oktavianto.
Syai’in menambahkan, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati yang rencananya digelar Kamis (24/09/2020) malam. KPU Kabupaten Jember meminta LO pasangan calon tidak membawa massa agar tidak terjadi kerumunan, mengingat KPU hanya mengundang paslon dan tim kampanye. (Fian)