Bawaslu Diminta Perintahkan Pemkab Copot Atribut Calon Petahana di Fasilitas Negara

Jember Hari Ini – Pansus Pilkada DPRD Jember meminta Bawaslu Jember memerintahkan pemkab mencopot atribut calon petahana yang terpasang di fasilitas negara. Sebab KPU Kabupaten Jember sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, setelah penetapan pasangan calon seharusnya seluruh atribut citra diri yang melekat difasilitas negara segera dicopot. Bawaslu harus bersikap tegas agar fasilitas negara tidak dipolitisasi oleh calon bupati petahana. Jika masih ada fasilitas negara yang belum ditertibkan, Pansus Pilkada meminta masyarakat melapor agar Bawaslu proaktif melakukan penindakan. Selain itu, PJ Bupati harus segera menyampaikan informasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar fasilitas negara tidak dimanfaatkan oleh calon bupati petahana.

Kedepan Pansus Pilkada akan memanggil Bawaslu, KPU dan Satpol PP agar segera melakukan evaluasi. (Fian)

Comments are closed.