Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember telah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, tentang berbagai dugaan persoalan yang dilakukan oleh petahana jelang pilkada.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, koordinasi yang dilakukan yakni membahas tentang penyelenggaraan pilkada dan persoalan lainnya. Diantaranya kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan petahana menggunakan kekuatan birokrasi jelang pilkada. Maka secara garis besar DPRD Provinsi Jawa Timur meminta DPRD Jember selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Sebab jangka waktu penanganan kasus pelanggaran pilkada dibatasi oleh waktu sehingga harus bekerja ekstra cepat,
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bawaslu dan pnsus pilkasa juga harus mengawasi ribuan satgas yang telah dibentuk oleh calon bupati petahana. Satgas akan diawasi betul, sebab satgas merupakan elemen paling fleksibel dan bersentuhan lansung dengan masyarakat. Satgas harus bekerja profesiona/ dan tidak berupaya mengarahkan masyarakat untuk memilih petahana. Jika ada temuan akan dilaporkan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti. (Fian)