Bawaslu akhirnya memastikan gambar petahana yang menempel di fasilitas negara semisal mobil ambulance harus dilepas. Kepastian itu disampaikan Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony. Dikatakannya, keputusan diambil setelah melalui kajian mendalam. Thobrony juga menyampaikan, Bawaslu sudah melayangkan surat ke PLT Bupati dan OPD di jajaran Pemkab Jember.
Tidak ada pilihan lain, aturan harus ditegakkan. Tujuannya tentu saja agar pemilu berlangsung jurdil, berkualitas, berintegritas dan bermartabat. Paslon harus punya ruang dan peluang yang sama. Dari sisi popularitas pasti popularitas petahana melebihi kandidat pesaingnya. Jika kinerja selama 5 tahun kepemimpinannya bagus, maka bukan hanya popularitas petahana yang melampaui kandidat pesaingnya, melainkan juga elektabilitasnya. Jadi, secara logika dari sisi manapun modal sosial petahana tetap saja lebih unggul dibanding paslon pesaingnya.
Begitu kira-kira logika berpikirnya. Karena posisi dan statusnya ruang petahana terbuka lebih lebar ketimbang paslon pesaingnya. Maka, untuk memberi ruang yang relatif sama aturan dibuat sedemikian rupa untuk rasa keadilan terpenuhi. Selain yang menyangkut atribut rasa keadilan itu juga diikhtiarkan lewat aturan yang tidak membolehkan petahana mengeluarkan kebijakan-kebijakan tertentu. Tujuannya, untuk menghindari kemungkinan kebijakan itu sengaja dibuat demi keuntungan petahana.
Akhirnya, pemilu yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat adalah tanggung jawab semua pihak. Termasuk kandidat. Pemilu lebih dari sekadar urusan mencoblos tanda gambar. Pemilu adalah agenda tahunan yang mencerminkan keberadaban masyarakat bangsa. (Aga)