Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember mempertanyakan detail anggaran penanganan Covid-19, kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan, refokusing anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar. Pemkab Jember menganggarkan sekitar Rp 219 miliar saat ini sudah terserap sekitar Rp 119 miliar dan sisa anggaran masih Rp 100 miliar belum terserap. Dengan alokasi anggaran tersebut, Komisi C DPRD Jember belum menerima informasi detail penggunaan anggaran. Sebab Senin 28 September lalu Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief melakukan cut off anggaran. Namun Komisi C DPRD tidak tahu apakah anggaran penanganan Covid ini masuk dalam alokasi angagran yang cut off atau tidak. Politisi Nasdem ini menyampaikan, dari Rp 119 miliar anggaran Komisi C DPRD menanyakan SPJ penyerapan anggaran penanganan Covid-19 tersebut. Dalam waktu dekat, David akan mengusulkan pembentukan Pansus Covid-19 agar bisa mengetahui secara detail penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember, Penny Artha Media, menjelaskan, BPKAD hanya mencairkan anggaran penanganan Covid-19 sesuai pengajuan usulan kegiatan. Namun terkait detail kegiatan dan penganggaran berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku garda depan penanganan Covid-19. (Fian)