Audiotorial “Kinerja OPD”

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) belum bisa menjelaskan katagori program Satu Desa Satu Dosen (SDSD). Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Jember Kepala Dispemasdes belum bisa memberikan jawaban ketika ditanya katagori program tersebut. Komisi A merasa perlu menanyakan program SDSD lantaran saat ini APBD Jember berpayung hukum Perkada. Sedang anggaran berdasarkan Perkada hanya boleh untuk membiyai kegiatan wajib dan mengikat serta  belanja rutin. Berkenaan dengan hal tersebut Komisi A DPRD Jember mempertanyakan apakah program SDSD tergolong ke dalam kegiatan yang boleh dibiayai APBD atas dasar Perkada.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi C DPRD Jember terungkap, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengaku tidak berani mengeksekusi program lantaran khawatir di belakang hari bermasalah. Masalahnya bukan sekadar administratif, melainkan ada kemungkinan berimplikasi pidana.  Kegamangan itu dikarenakan keterbatasan wewenang Kepala Dinas yang  berstatus PLT. Malah yang terbatas bukan hanya wewenangnya, melainkan juga temponya. Sebuah jabatan hanya boleh diPLT-kan selama-lamanya 6 bulan.

Ditarik lebih ke belakang, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember dengan Bappeda Jember terpaksa ditunda dan kemudian diagendakan lagi, karena Komisi C belum memperoleh jawaban yang memadai mengenai program rekrutmen satgas dan peruntukannya.

Begitulah, bisa jadi orang luar menangkap kesan selama ini OPD di jajaran Pemkab Jember ternyata bermasalah. kinerjanya mengecewakan. Kesan berikutnya, masalah itu pula yang menyebabkan OPD sebelumnya nyaris tidak pernah memenuhi undangan RDP. Namanya kesan. Bisa benar bisa salah. Karena itu, persoalan harus diungkap hingga menjadi terang benderang. Jika tidak, kesan-kesan yang lain sangat bisa jadi akan bermunculan. Publik bisa saja menangkap kesan promosi jabatan di Pemkab Jember mengesampingkan sistem merit. Promosi bukan atas dasar kapabilitas dan kompetensi, melainkan atas dasar jauh dekatnya hubungan dengan pusat kekuasaan. Juga bukan tidak mungkin di tengah-tengah publik muncul dugaan banyaknya pejabat yang diPLT-kan merupakan strategi dari sebuah agenda terselubung.

Sekali lagi, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali membuat persoalan menjadi terang benderang. Tujuannya, agar tidak muncul kesan, dugaan bahkan prasangka tanpa dasar. Syaratnya, pihak-pihak yang terlibat dalam bedah persoalan berkomitmen untuk jujur dan terbuka. (Aga)

 

Comments are closed.