Satnarkoba Polres Jember Bekuk 3 Tersangka Pengedar Sabu di Dekat SPBU Pakusari

Jember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember membekuk 3 orang tersangka pengedar sabu-sabu di dekat SPBU Pakusari. Satu diantaranya adalah seorang wanita residivis kasus peredaran sabu-sabu. Ketiga tersangka berinisial RI dan YP warga Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, serta MW warga Karangrejo Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadian, polisi melakukan penghadangan mobil tersangka di perbatasan Jember dan Lumajang. Namun mobil yang dicurigai tersebut berhasil lolos dari pantauan sehingga  polisi melakukan pengejaran hingga SPBU Pakusari. Saat mobil berhenti di SPBU Pakusari polisi langsung melakukan penggeledahan. Polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu  seberat 6,80 gram serta 1 plastik klip sabu-sabu sisa seberat 0,001 gram. Polisi akhirnya menangkap ketiga tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu rencananya dibawa ke Banyuwangi dan ditukar dengan mobil.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan mobil warna putih dengan nomor polisi L-1940-EN. Dika Menambahkan, satu dari 3 tersangka berinisial RI adalah residivis kasus yang sama dan menjalani hukuman di Banyuwangi. (Hafid)

Comments are closed.