Jember Hari Ini – Pembahasan APBD tahun depan rencananya dilakukan bersamaan dengan penyelesaian persoalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Plt Bupati Jember, Adbul Muqit Arief, dan DPRD Jember sepakat untuk menyelesaikan kedua persoalan tersebut bersamaan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, pembahasan APBD tahun depan segera dilakukan karena ada itikad baik dari Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, dengan mengembalikan fungsi dan peran eksekutif maupun legislatif. Namun kata Halim, pembahasan APBD menunggu izin Mendagri. Sebab persoalan di Jember bukan hanya terkait APBD, tetapi juga persoalan tata kelola birokrasi yang hingga saat ini belum selesai. Menurut Halim, pembenahan tata kelola birokrasi dan pembahasan APBD tahun depan bisa dilakukan bersamaan. Sebab persoalan SOTK harus diselesaikan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Halim menambahkan, dirinya berupaya tahun ini bisa menghasilkan Perda APBD sehingga tidak ada lagi perkada APBD. (Fian)