Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari membekuk tersangka pengesar sabu-sabu berinisial MM (42) warga Lingkungan Condro Kelurahan Kaliwates. Tersangka MM ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu di Jalan Sumatera Kelurahan Sumbersari.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu tersebut berkat partisipasi masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkoba. Polsek Sumbersari langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tim operasional Polsek Sumbersari menemukan indikasi seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan penangkapan karena saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu.
Faruq menambahkan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu plastik klip kecil sabu-sabu seberat 2,9 gram, seperangkat alat hisap, 2 buah korek api gas, serta 2 unit HP warna hitam. (Hafid)