Hingga Sabtu Siang Kuota KPPS Pilkada Masih Kurang 5 Persen

Jember Hari Ini – Hingga Sabtu siang, sehari jelang batas akhir perpanjangan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), baru ada  95 persen pendaftar dari 4.752 TPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. Tercatat masih ada kekurangan sekitar 1.660 petugas KPPS atau 5 persen.

Demikian disampaikan Komisioner Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jember, Andi Wasis, setelah melakukan monitoring hasil rekrutmen petugas KPPS di Kabupaten Jember, Sabtu siang. Setiap TPS membutuhkan 7 petugas KPPS, dengan Jumlah 4.752 TPS sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember, membutuhkan  33 ribu 264 orang. Hasil monitoring komisioner KPU hingga Sabtu siang, baru ada 95 persen pendaftar. Padahal pendaftaran KPPS sudah diperpanjang dan berjalan 4 hari. Andi Wasis menjelaskan, awalnya pendaftaran KPPS ditutup Selasa 13 Oktober lalu. Namun karena kuota jumlah pendaftar sebanyak 33.264 orang belum terpenuhi, maka KPU Kabupaten Jember memperpanjang waktu pendaftaran hingga Minggu 18 Oktober besok. Jika hingga hari Minggu 18 Oktober besok kuota belum terpenuhi, maka KPU Kabupaten Jember akan memperpanjang waktu hingga kuota terpenuhi.

Andi menghimbau masyarakat yang berada disekitar TPS, membantu mensukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan mendaftar di PPS desa setempat. Sebab, pendaftaran calon anggota KPPS sifatnya terbuka dengan ketentuan warga negara Indonesia yang barumur minimal 20 tahun hingga 50 tahun, memiliki ijazah Setingkat SMA, atau setidaknya bisa baca tulis. Andi mengaku belum bisa menyebutkan nama desa yang belum terbentuk KPPS karena data baru masuk setelah pukul 4 sore. Namun Andi yakin kekurangan 5 persen tersebut segera terpenuhi. (Hafid)

Comments are closed.