Jember Hari Ini – Warga Bondowoso korban pencurian dengan kekerasan berinisial AH bukan waria. Korban kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan WNA asal Irak berinsial HW ini adalah pria tulen. Demikian ditegaskan Orang tua AH, Hamzah kepada Prosalina fm di Mapolres Jember.
Hamzah mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban perampokan dari pemberitaan di sejumlah media awal September lalu. Hamzah berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tersangka HW menerima hukuman yang setimpal. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher dan tangan.
Sedangkan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief, saat dikonfirmasi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut sudah tuntas. Bahkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum apakah berkas dinyatakan lengkap atau tidak. Jika dinyatakan lengkap, pihaknya akan langsung melimpahkan tahap 2 atau menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum HW, Faqih Imam Qurnain, menerangkan kliennya tidak bermaksud menganiaya korban. Kliennya mengaku hanya membela diri dari serangan AH sebab barang bukti pisau adalah milik korban. (Hafid)