Ihwal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Jember kabarnya sedang dalam proses konsultasi dengan kemendagri. Malah menurut PLT Bupati Jember, Muqit Arif, tim Pemkab sudah merumuskan dan menyusun langkah. Selanjutnya rumusan itu dikonsultasikan ke Kemendagri. Dalam waktu dekat, tambah Muqit Arif, penyelesaian SOTK di Jember bakal didampingi Dirjen Kemendagri.
SOTK memang sangat penting. APBD tidak akan pernah bisa dibahas jika SOTK belum klir. APBD adalah urusan distribusi dan alokasi dana. Dana itu harus distribusikan dan dialokasikan pada pos-pos yang sudah ditetapkan berdasarkan SOTK. Pos itu adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hingga di sini menjadi jelas, mengapa persoalan SOTK mendesak penyelesaiannya. Sebab, jika anggaran didistribusikan dan dialokasikan pada OPD yang tidak sesuai SOTK, akan dianggap sebagai pelanggaran. Anggaran akan dianggap tidak sesuai peruntukan. Posnya saja keliru.
Lebih dari semua itu, APBD dilihat sebagai inti penyelenggaraan pemerintahan. Penjelasannya gampang sekali, karena APBD menyangkut hajat orang banyak. Bahkan ketika APBD-nya ada tetapi serapannya rendah, maka akan dianggap bermasalah. Sebab, ketika serapan APBD rendah, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat.
Akhirnya, pemahaman dan kesadaran bahwa APBD menyangkut hajat dan kepentingan orang banyak yang akan mendorong penentu kebijakan bersungguh-sungguh menuntaskan persoalan SOTK dan APBD. Lagi pula sulit membayangkan apa yang bisa dilakukan Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2020, andai Jember belum juga punya APBD. Sementara ekonomi mengalami kelesuan akibat pandemi. (Aga)