Jember Hari Ini – Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengembalian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai ketentuan tahun 2016. Informasinya, Irjen Kemendagri akan turun langsung menyelesaikan persoalan SOTK.
Muqit menjelaskan, hingga saat ini tim Pemkab Jember intens melakukan konsultasi dengan Mendagri terkait SOTK. Mengingat persoalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini harus diselesaikan secara bertahap. Muqit mengaku sudah melakukan rapat internal dan mementukan langkah untuk menyelesaikan persoalan SOTK. Namun hasil rapat tersebut masih dikonsultasikan dengan Kemendagri. Muqit memastikan dalam waktu dekat persoalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja bisa diselesaikan secara bertahap. Sebab dia ingin semuanya dikembalikan sesuai aturan perundang-undangan.
Muqit meminta semua pihak bersabar, sebab penyelesaian persoalan susunan organisasi dan tata kerja ini membutuhkan waktu yang panjang dan rumit sehingga membutuhkan pendampingan Irjen Kemendagri. (Fian)