Jember Hari Ini – Hingga saat ini Pemkab Jember belum menerima surat resmi dari Pemprov Jatim terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Bappeda Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi.
Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, mengaku mengetahui sanksi yang dijatuhkan Pemprov Jatim kepada Kepala Bappeda melalui pemberitaan di media. Namun surat resmi dari Pemprov Jatim hingga saat ini belum turun. Jika Pemkab Jember sudah menerima surat resmi, Muqit memastikan akan langsung menindaklanjuti sanksi kepada Kepala Bappeda Pemkab Jember. Namun kata Muqit, tindak lanjut rekomendasi tersebut akan melalui proses kajian, mengingat Aparatur Sipil Negara yang dijatuhi sanksi masih mendapatkan hak jawab atau klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pemprov Jatim memeriksa Kepala Bappeda Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi, karena menuding gubernur lalai dalam pembuatan RKPD Provinsi Jawa Timur. (Fian)