Dinilai Langgar PKPU, FORSIS Jember Laporkan Paslon Hendy-Firjaun ke Bawaslu

Jember Hari Ini – Forum Silaturahmi Santri (FORSIS) Jember melaporkan pasangan Calon Bupati Hendy Siswanto-Mohammad Balya Firja’un Barlaman ke Bawaslu. Sebab pasangan calon Hendy-Firja’un ini melakukan kampanye melalui iklan di media elktronik diluar jadwal yang ditentukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sekretaris FORSIS Jember, Mohammad Alim, mengaku menerima laporan dari masyarakat bahwa iklan pasangan calon Hendy-Firjaun sudah tayang di radio. Masyarakat mendengarkan iklan radio tersebut saat melakukan perjalanan menggunakan mobil. Padahal dalam surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia tentang iklan di media cetak dan elektronik, pasangan calon diberikan waktu mulai 22 November hingga 5 Desember mendatang. Menurut Alim, iklan pasangan calon Hendy-Firja’un dinilai melanggar aturan pemilu sehingga mereka meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi kepada pasangan calon tersebut.

Alim menambahkan, laporan tersebut sudah diterima petugas Bawaslu Jember. Namun saat melapor ke kantor Bawaslu, tidak ada satupun komisioner yang menemui langsung karena tidak ada di kantor. (Fian)

Comments are closed.