Jember Hari Ini – Bawaslu meminta Forum Silaturahmi Santri (FORSIS) yang juga menjadi pemantau pemilu segera melengkapi berkas laporan ke Bawaslu. Kelengkapan berkas tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye melalui media elektronik yang dilakukan oleh pasangan Calon Bupati Jember Hendy-Firjaun.
Ketua FORSIS Jember, Nurul Hidayah, menegaskan, FORSIS sudah menerima balasan surat dari Bawaslu Jember terkait laporannya yang dikirimkan pekan lalu. Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta FORSIS melengkapi berkas laporan, diantaranya waktu kejadian iklan di radio dan identitas pemilik mobil yang mendengarkan iklan tersebut.
Nurul menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan kelengkapan berkas yang diminta oleh Bawaslu dan segera dikirimkan ke Bawaslu. FORSIS akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika nantinya Bawaslu tidak serius menindaklanjuti laporan tersebut, mereka akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Pemantau Pemilu. (Fian)