Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember meminta dinas sosial Pemkab Jember bersikap tegas jika menemukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengarahkan penerima manfaat bantuan sosial untuk memilih salah satu pasangan calon. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Plt Kepala Dinas Sosial, Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Kamis siang.
Menurut Nur Hasan, Pansus Pilkada DPRD Jember menerima laporan oknum atau orang yang diberikan kewenangan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, mengarahkan pilihan kepada salah satu pasangan calon. Selain itu, ada temuan kasus Satgas yang menyalurkan bansos mengenakan atribut pasangan calon tertentu. Politisi PKS ini menegaskan, disamping persoalan penyaluran bansos, Komisi D DPRD Jember juga meminta penyaluran bantuan pangan non tunai jangan sampai diwarnai pemotongan. Nur Hasan juga meminta petugas penyaluran bantuan sosial jangan sampai menjadi pengepul.
Sementara Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan Jember, Otong Muji Nugroho, berulang kali meminta pendamping program tidak ikut dalam politik praktis. Otong juga meminta petugas penyaluran bantuan sosial bersikap netral dan tidak memihak pasangan calon tertentu. Pendamping program keluarga harapan hanya mengcover 105 ribu penerima bantuan. Pihaknya siap jika ada lembaga yang mengawasi proses penyaluran bantuan sosial. (Fian)