Jember Hari Ini – Untuk mencegah penyalahgunaan refokusing anggaran Covid-19 sebesar Rp 479 miliar, seluruh fraksi DPRD Jember mengusulkan pembentukan Pansus Covid-19.
Anggota Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, menjelaskan, DPRD Jember telah menerima sejumlah laporan terkait realisasi refokusing anggaran Covid-19. Diantaranya realisasi anggaran refokusing Covid-19 senilai Rp 200 miliar yang hingga saat ini belum ada SPJ-nya, data penerima bantuan Covid-19 yang tidak tepat sasaran, serta beberapa informasi lain. David mengaku menerima informasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bahwa data penerima bantuan dari Dinas Sosial perlu dipertanyakan. Sayangnya Dinas Sosial hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait data penerima bansos tersebut. Banyaknya persoalan tersebut mendorong DPRD Jember membentuk Pansus Covid-19 agar refokusing anggaran Covid-19 lebih transparan.
Selain refokusing anggaran Covid-19 senilai Rp 479 miliar, DPRD Jember juga meminta transparansi bantuan Covid-19 dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan pihak ketiga. (Fian)
