Setelah Camat Tanggul, Pemkab Panggil Camat Sumberjambe dan Camat Pakusari terkait Netralitas ASN

Jember Hari Ini – Pemkab Jember memanggil Camat Sumberjambe, Rusdiyanto, dan Camat Pakusari, Ahmad Fauzi, yang direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melanggar ketentuan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara. Hal ini ditegaskan Sekda Pemkab Jember, Mirfano, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Mirfano menjelaskan, disposisi dari Plt Bupati Jember Muqit Arief tentang rekomendasi KASN kepada 3 camat akan segera diproses. Ketiga camat tersebut yakni, Camat Sumberjambe Rusdiyanto, Camat Pakusari Ahmad Fauzi, serta Camat Tanggul Muhammad Ghozali. Camat Tanggul, Muhammad Ghozali sudah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Dalam proses penanganan disiplin tersebut, Sekda tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu walaupun sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Untuk pemeriksaan tersebut pihaknya bisa menggunakan tim pemeriksa atau melakukan pemeriksaan sendiri. (Fian)

Comments are closed.