Bawaslu Jember akan Sewa Pengacara Hadapi Gugatan Camat Tanggul

Jember Hari Ini – Bawaslu Jember akan menyewa pengacara untuk menghadapi kasus gugatan perlawanan yang dilayangkan Camat Tanggul, Muhammad Ghozali. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka.

Menurut Thobrony, sidang lanjutan gugatan Camat Tanggul pekan depan memasuki tahapan pembuktian sehingga Bawaslu Jember membutuhkan tim pengacara. Namun Bawaslu Jember masih akan menggelar rapat internal untuk mempersiapkan persoalan tersebut. Namun jika nantinya Bawaslu Jember didampingi oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, maka Bawaslu tidak perlu menyiapkan tim pengacara.

Diberitakan sebelumnya, Camat Tanggul, Muhammad Ghozali, yang dinyatakan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara, mengugat Bawaslu Jember dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Muhammad Ghozali melayangkan gugatan perlawanan ke pengadilan karena tidak terima dengan sanksi yang direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Fian)

Comments are closed.