Plt Kepala Dispemasdes Tegaskan Program Satu Desa Satu Dosen adalah Program Wajib

Jember Hari Ini – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Budi Susilo, menegaskan program Satu Desa Satu Dosen masuk kategori program yang bersifat wajib dan mendesak. Menurut Edy, program Satu Desa Satu Dosen memang kebijakannya sesuai pakta integritas yang dibuat saat penyusunan APBD. Pakta integritas tersebut juga dilakukan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Dalam pakta integritas dijelaskan tentang kewajiban merealisasikan program prioritas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Program prioritas tersebut adalah Satu Desa Satu Dosen yang direalisasikan menggunakan Perda APBD maupun Perbup APBD. Edy menegaskan, pakta integritas ini berbeda dengan pakta integritas yang dibuat Bupati Faida bulan Agustus lalu. Pakta integritas yang dibuat bulan Agustus lalu sudah masuk program Satu Desa Satu Dosen. Sementara pakta integritas ini dibuat saat penyusunan APBD.

Edy menambahkan, hingga saat ini seluruh dosen yang mendampingi desa dalam proses pendataan dan analisis potensi yang ada di setiap desa. (Fian)

Comments are closed.