Jember Hari Ini – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, minta Sekda Pemkab Jember segera menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bappeda Pemkab Jember, Ahmad Imam Fauzi, dan 3 Camat. Meski 2 orang Camat yakni Camat Tanggul, Imam Ghozali, dan Camat Pakusari, Ahmad Fauzi, sekarang menempati posisi yang baru, sedangkan Camat Sumberjambe masih dijabat Rusdiyanto. Imam Ghozali menempati posisi sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ahmad Fauzi sekarang menduduki posisi sebagai Sekretaris Camat Tanggul. Edy menyayangkan Sekda Pemkab Jember hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bappeda dan 3 Camat. Pasalnya, lanjut Edy, surat perintah Gubernur Jawa Timur terkait sanksi untuk Kepala Bappeda sudah diterima Plt Bupati, Abdul Muqit Arief, sejak bulan Oktober lalu. Sementara surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara untuk 1 Camat turun bulan Juni lalu, dan 2 Camat awal November kemarin. Apalagi Plt Bupati Jember sudah mendisposisi surat tersebut kepada Sekda Pemkab Jember.
Menurut Edy, sanksi kepada Kepala Bappeda dan 3 Camat tidak perlu pemeriksaan ulang. Sekda Pemkab Jember harus segera menjatuhkan sanksi kepada keempat Aparatur Sipil Negara tersebut agar menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara yang lain.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Pemkab Jember hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bappeda karena belum punya cukup bukti. Sementara 3 Camat masih akan dilakukan pemanggilan kembali sebelum menerima sanksi. (Fian)