Audiotorial “Menuju Harmoni Eksekutif-Legislatif”

Bagian Hukum Pemkab Jember menyarankan DPRD Jember menggunakan SOTK 2016 sebagai acuan pembahasan APBD 2020.  Sedang untuk APBD 2021 menunggu SOTK yang baru. Karena itu, kata Kabag Hukum Pemkab Jember, Ratno Sembada Cahyadi, Pemkab Jember melayangkan surat ke Kemandagri untuk memperoleh petunjuk. Sekarang, kata Ratno lagi,  Pemkab sedang fokus menyelesaikan Perda APBD 2020.

Saran Kabag Hukum Pemkab Jember itu disampaikan saat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Jember. Sekilas seperti kejadian biasa. Tetapi jika boleh dicermati lebih jauh, saran itu tidak mungkin terlontar dalam situasi kebatinan yang mengarah pada ketegangan hubungan antar dua lembaga. Komunikasi yang berlangsung dalam dengar pendapat itu dengan demikian adalah komunikasi produktif. Keduanya menempatkan diri secara sejajar disertai pemahaman dan kesadaran penuh bahwa Eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara pemerintahan. Masing-masing membuka diri. Masing-masing menanggalkan egoismenya. Apa lagi, di waktu yang sama, Tim Angggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember dikabarkan juga sedang duduk bersama membahas RAPBD 2020 DAN RAPBD 2021.

Politik memang lekat dengan perbedaan. Tetapi, bukan berarti politik tidak mengenal kompromi. Dalam situasi tertentu kompromi sangat dibutuhkan, ketika taruh misalnya ketegangan mengarah pada konflik zero sum. Konflik yang hanya akan berkesudahan jika salah satu pihak mengalami kehancuran. Kompromi juga dibutuhkan ketika masing-masing pihak yang terlibat dalam konflik mengarahkan orientasi berpikirnya pada kepentingan yang lebih besar dan berjangka panjang.

Begitulah, APBD menyangkut kepentingan banyak orang. APBD adalah salah satu instrument penggerak roda dan pertumbuhan ekonomi. Ketika ekonomi tumbuh, maka yang merasakan tetesan ke bawah-nya adalah rakyat. Maka harapannya adalah, komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif yang terbangun pada beberapa kesempatan dengar pendapat menandakan terbangunnya kembali harmoni hubungan kedua lembaga itu. (Aga)

 

Comments are closed.