Kepala Bappeda Achmad Imam Fauzi Dijatuhi Sanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun

Jember Hari Ini – Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, sudah menandatangani surat yang berisi sanksi kepada Kepala Bappeda Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi. Muqit menjelaskan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemprov Jatim untuk mencoba meringankan sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Bappeda. Namun sayangnya upaya tersebut ditolak dan Plt Bupati diminta menjatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Jatim. Pemkab Jember akhirnya menjatuhkan sanksi kepada kepala bappeda sesuai perintah gubernur, yakni sanksi disiplin berat atau penurunan pangkat selama 3 tahun.

Muqit menegaskan, surat sanksi kepada Kepala Bappeda sudah ditandatangani dan diberikan kepada sekda Pemkab Jember. Terkait teknis sanksi kepada Kepala Bappeda bisa ditanyakan kepada sekda Pemkab Jember.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bappeda Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi dijatuhi sanksi disiplin berat setelah pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemprov Jatim. Achmad Imam Fauzi dinilai lalai sehingga menyebut gubernur lalai dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprov Jatim. (Fian)

Comments are closed.